MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor terus diselenggarakan masing-masing Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Ingat besok hari terakhir bayar pemutihan pajk motor, berlaku untuk daerah Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pemutihan memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), jadi cukup bayar pokok pajak saja.
Selain itu, dibebaskan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke-2 (BBNKB-II), cocok buat brother yang baru beli motor atau mobil bekas dan belum balik nama.
Tak ketinggalan bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
Hari terakhir pemutihan di empat provinsi jatuh pada tanggal 31 Agustus 2024.
Artinya besok adalah hari terakhir keringanan pajak motor.
Jangan sampai kelewatan, siapkan berkas, fotokopi dan uang supaya tidak bolak-balik.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan
Berikut manfaat pemutihan di 4 provinsi yang berakhir 31 Agustus: