MOTOR Plus-online.com - Masuk bulan September intip daerah mana saja yang mengadakan pemutihan pajak motor dan mobil.
Pemutihan adalah program penghapusan denda bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain itu, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya (BBNKB-II) juga dihapus.
Keringanan lainnya yaitu pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kini tercatat 9 provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, simak selengkapnya:
1. Aceh
Aceh jadi provinsi terlama yang menggelar pemutihan pajak motor dan mobil.
Program ini berlangsung di Aceh sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.