MOTOR Plus - online.com Beredar daftar motor yang tidak bisa isi Pertalite karena akan segera dilakukan pembatasan.
Hal tersebut berdasarkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191, Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi ini berisi tentang subsidi BBM tepat sasaran.
Serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.
Saat ini memang Pertalite masih jadi bensin subsidi yang dipakai mayoritas warga karena harga terjangkau.
Dalam poin revisi perpres tersebut adalah munculnya pembatasan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan termasuk motor.
Sesuai dengan Pasal 3 (2) mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite meliputi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas.
Saat ini memang Pertamina masih dalam proses sosialisasi para pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraan untuk mendapatkan kode QR dalam pembelian Pertalite.
Baca Juga: Bikin Iri Harga Bensin di Negara Tetangga Cuma Segini Per Liternya
Tapi saat ini memang pendaftaran tersebut diutamakan untuk para pengendara mobil.