Find Us On Social Media :

Apa Motor Harus Pakai QR Code Ketika Isi Pertalite di SPBU, Simak Penjelasan Resmi Pertamina

By Aong, Rabu, 4 September 2024 | 12:00 WIB
Apakah motor harus pakai QR Code ketika beli Pertalite, simak penjelasan Pertamina (Aong Ulinnuha)

MOTOR Plus-online.com - Pembelian BBM subsidi makin diperketat agar tidak disalahgunakan.

Apa motor harus pakai QR Code ketika isi Pertalite di SPBU, simak penjelasan resmi Pertamina agar paham.

Pertamina memberi sosialisai agar pengguna BBM Pertalite segera mendaftar agar dapat QR Code atau barcode.

Sosialisasinya sudah dilakukan beberapa bulan lalu, bahkan di sejumlah daerah sudah diterapkan.

Pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI). 

Serta sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024," papar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. 

Banyak publik yang menanyakan terutama pemotor, apakah harus pakai QR Code juga dalam mengisi Pertalite.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Segera Dibatasi Pemerintah, Tanda-tanda Harga BBM Naik?

Baca Juga: Pembatasan Pertalite Untuk Mobil Segera Berlaku, Motor Segera Menyusul?

Pengguna motor masih belum diwajibkan mendaftar program Subsidi Tepat Pertalite.

Seperti dijelaskan Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.

“Saat ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda 4, sedangkan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran,” jelas Eko.

“Kami mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan help desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya," lanjut Eko.

Artinya, pendaftaran QR Code saat ini berlaku untuk kendaraan roda 4.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.

Lalu foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). 

Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.

Link registrasi dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Artikel ini telah tayang di https://otomotifnet.gridoto.com dengan judul "Sabar Dulu, Motor Belum Wajib Daftar BBM Subsidi Pakai QR Code".