Find Us On Social Media :

Waspada Belum Bayar Pajak Motor Petugas Langsung Datang ke Rumah Warga

By Ahmad Ridho, Rabu, 11 September 2024 | 12:06 WIB
Petugas akan datang ke rumah warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, aturan segera berlaku. (FB Muh Takim)

MOTOR Plus-online.com - Peringatan untuk para pemilik kendaraan yang menunggak bayar pajak, akan didatangi petugas.

Waspada belum bayar pajak motor petugas langsung datang ke rumah warga.

Pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan di Samsat setiap tahun sekali.

Pada periode pembayaran lima tahunan, biasanya disertai dengan penggantian pelat nomor baru.

Namun khusus untuk penunggak pajak kendaraan ada ancamannya.

Mulai dari pemblokiran data STNK kendaraan sampai akan didatangi petugas ke rumah penunggak pajak.

Keterlambatan pembayaran pajak motor akan dikenakan denda, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 1 angka 2 dan 13 Nomor 28 Tahun 2009.

Dibeberapa daerah bahkan telah menerapkan kebijakan pajak jemput bola atau program door to door, di mana petugas akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang telat bayar pajak STNK tahunan.

Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) turut menggelar program door to door untuk memaksimalkan PKB.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan