MOTOR Plus-online.com - Jaringan maling motor datang dari beragam latar belakang.
Bahkan emak-emak sekalipun bisa terlibat kasus pencurian motor.
Ia adalah H, emak-emak di Makassar yang ditangkap polisi karena tergabung jaringan motor curian.
H ditangkap Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polres Pinrang di salah satu rumah warga Jl Tinumbu, Kota Makassar, Selasa (10/9/2024).
Setelah ditangkap, diketahui tersangka merupakan residivis pencurian motor lintas provinsi yang akan dikirim ke wilayah Papua lewat jalur laut.
Dantim I Resmob Polda Sulsel, Aiptu M Arsyad Samosir mengatakan, emak-emak ini berperan sebagai penadah motor hasil curian.
"Pelaku curanmor diamankan Polres Pinrang, di Provinsi Sulawesi Barat, (sulbar)," kata Aiptu M Arsyad Samosir dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/9/2024).
"Setelah mereka mengamankan, mereka ke Makassar minta di-backup, kami backup mereka," sambungnya.
Baca Juga: Bukan Bocil Sembarangan Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Motor di 8 Lokasi
Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian yang belum sempat dikirim ke Papua.