Find Us On Social Media :

8 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Siap-siap Data STNK Dihapus

By Ahmad Ridho, Rabu, 11 September 2024 | 16:15 WIB
Pemutihan pajak motor 2024 masih diadakan di 8 provinsi di Indonesia, jangan sampai kendaraan jadi bodong data STNK dihapus. (FB Leo Nard)

Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan

Pada Pasal 85 dijelaskan sebelum data kendaraan dihapus, pemilik bakal mendapatkan tiga kali peringatan.

Saat ini masih ada 8 provinsi yang mengadakan pemutihan.

Para penunggak pajak kendaraan bermotor harus segera ke Samsat terdekat untuk proses pembayaran pajak.

Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum mengikuti program pemutihan agar proses pembayaran berjalan lancar.

Berikut 8 provinsi yang gelar pemutihan:

1. Aceh

Aceh memulai program pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024.

Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

2. Sumatera Selatan