Find Us On Social Media :

Ngeri Debt Collector Gadungan Rampas Motor Honda BeAT dan Aniaya Remaja 17 Tahun di Sukabumi

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 12 September 2024 | 16:42 WIB
WAB dan AC, dua debt collector gadungan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. (Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah)

MOTOR Plus-online.com - Waspada banyak pemotor mengaku debt collector padahal bukan.

Debt collector gadungan mengintai pemotor yang lemah dan gampang dibohongi, sehingga mudah merampas kendaraan.

Seperti yang dialami MAN, remaja 17 tahun di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Tiga orang mengaku debt collector rampas motor Honda BeAT milik MAN.

Tak hanya rampas motor, mereka juga aniaya anak sekolah itu.

Setelah ditelusuri Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.

Dua pelaku yag ditangkap adalah WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun), sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

WAB diamankan di Lebak Banten pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Debt Collector Sergap Pemotor di Jaktim, Modus Telat Bayar Cicilan Korban Diturunkan di Jalan

Kemudian AC ditangkap di kawasan perumahan di Cikembang Sukabumi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.