MOTOR Plus-online.com - Program ampunan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung sampai akhir Desember 2024.
9 provinsi gelar pemutihan pajak motor 2024 berlaku nasional apakah daerah Anda termasuk.
Pemutihan merupakan ampunan pajak kendaraan bermotor yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) masing-masing wilayah.
Bagi penunggak pajak kendaraan diberikan pembebasan denda sampai diskon pembayaran pajak.
Saat ini masih ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan dan berakhir sampai 31 Desember mendatang.
Harus diingat, pajak motor yang belum dibayarkan selama dua tahun berturut-turut terancam akan dihapus data registrasi dan identifikasi.
Penghapusan data STNK ini akan berakibat kendaraan jadi bodong atau ilegal.
Penghapusan data regident kendaraan bermotor (ranmor) diatur dalam pasal 74 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jika data regident kendaraan sudah dihapus kepolisian maka tidak bisa didaftarkan kembali.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan