Find Us On Social Media :

9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda

By Ahmad Ridho, Senin, 16 September 2024 | 12:21 WIB
Program pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di 9 provinsi di Indonesia, catat apakah daerah Anda termasuk. (FB Hengky Sulistiawan)

MOTOR Plus-online.com - Program ampunan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung sampai akhir Desember 2024.

9 provinsi gelar pemutihan pajak motor 2024 berlaku nasional apakah daerah Anda termasuk.

Pemutihan merupakan ampunan pajak kendaraan bermotor yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) masing-masing wilayah.

Bagi penunggak pajak kendaraan diberikan pembebasan denda sampai diskon pembayaran pajak.

Saat ini masih ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan dan berakhir sampai 31 Desember mendatang.

Harus diingat, pajak motor yang belum dibayarkan selama dua tahun berturut-turut terancam akan dihapus data registrasi dan identifikasi.

Penghapusan data STNK ini akan berakibat kendaraan jadi bodong atau ilegal.

Penghapusan data regident kendaraan bermotor (ranmor) diatur dalam pasal 74 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika data regident kendaraan sudah dihapus kepolisian maka tidak bisa didaftarkan kembali.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan