Find Us On Social Media :

Ditegaskan Polisi Motor STNK Only Ternyata Bisa Dibuatkan BPKB Oleh Samsat Begini Syaratnya

By Uje,Ferdian, Kamis, 19 September 2024 | 12:45 WIB
Ditegaskan oleh polisi motor dengan status STNK only ternyata bisa dibuatkan BPKB oleh Samsat. (MOTOR Plus)

MOTOR Plus - online.com Ditegaskan oleh polisi motor dengan status STNK only ternyata bisa dibuatkan BPKB oleh Samsat.

Sering ditemukan saat kalian mencari motor bekas adalah motor dengan status STNK only.

Motor STNK only ini artinya motor tanpa Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Harga motor STNK only ini biasanya lebih murah.

Sehingga banyak juga yang tertarik dengan motor STNK only ini.

Ternyata motor dengan status STNK only ini bisa dibuatkan BPKB oleh Samsat asal syaratnya terpenuhi.

Dikutip dari Gridoto.com  Kompol Wahyu Isbandi, S.H., M.M, Kaur Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pernah memberikan penjelasannya.

"Perlu dipastikan bahwa BPKB ranmor tersebut benar-benar hilang dan bukan dalam jaminan fidusia. Tak hanya itu perlu dilakukan cek fisik ranmor hadir untuk menjamin legalitas kesesuaian antara Fisik ranmor dengan STNK atau dokumen pendukung lainnya," kata Wahyu.

Baca Juga: 8 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Siap-siap Data STNK Dihapus

Menurutnya semisal ada motor tua yang BPKB-nya hilang atas nama pribadi bisa diproses apabila dokumen lengkap dan sah.

Tapi agak sulit jika membeli motor tua dari pihak kedua apabila hanya memiliki STNK dan ingin dibuatkan BPKB.

"Tidak bisa dipastikan, perlu dicek terlebih dahulu ke pelayanan Regident Ranmor setempat dimana ranmor tersebut terdaftar," katanya.

Setiap kendaraan bermotor untuk pemakaian di jalan umum pasti memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai bukti kepemilikan yang sah.

BPKB bahkan menjadi bukti kuat bila motor tersebut dimiliki dengan cara legal, meskipun nama yang tercantum berbeda. Jual beli motor tanpa BPKB patut dicurigai sebagai transaksi barang tindak kejahatan.

BPKB pun menjadi surat wajib yang perlu disimpan dengan aman, sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.

Untuk motor yang dibeli secara kredit, BPKB akan disimpan oleh pihak perusahaan pembiayaan selama pembayaran belum lunas.

Semisal membeli kendaraan secara kontan (cash), pihak dealer langsung memberikan BPKB dan STNK beberapa hari setelah motor tiba ke tangan konsumen.

Jadi disarankan kalau ingin membeli motor STNK only, pastikan barangnya ada dan memeriksa kondisinya secara langsung.

Pembuktian keaslian surat seperti ini cukup sulit, namun bisa dilakukan ketika proses negosiasi.

Untuk membuktikan bila ini bukan motor bodong, maka kalian perlu mencocokkan data di STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Beli Motor STNK Only, Samsat Bisa Buatkan BPKB-nya Asal Penuhi Syarat Ini".