Find Us On Social Media :

Resmi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024 Masyarakat Pemilik Kendaraan Ini Dilarang Beli Pertalite

By Ahmad Ridho, Senin, 23 September 2024 | 09:16 WIB
Berlaku mulai 1 Oktober mendatang, masyarakat pemilik kendaraan jenis ini tidak boleh beli Pertalite di SPBU Pertamina. (TribunKaltim.com)

Baca Juga: Komentar Pemilik Kendaraan Langsung Lolos Daftar QR Code Pertamina, Beli Pertalite Lancar

"Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Kamis (12/9/2024) malam.

“Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang diolah Kemenko Marves konsumsi solar subsidi pada 2022 hampir 80 persen dinikmati oleh masyarakat kelompok sejahtera.

Begitu juga dengan BBM bensin yaitu Pertalite (RON 90).

Kondisi ini karena kelompok yang disasar untuk menikmati subsidi yaitu kelompok pra-sejahtera lebih banyak mengenakan transportasi umum.

"Semakin sejahtera masyarakat, maka kebutuhan bahan bakarnya makin tinggi karena mereka mampu membeli kendaraan pribadi.

Sehingga ini yang harus diatur kembali," kata Rachmat.

Namun pada kesempatan tersebut, ia masih belum bisa memastikan secara rinci jenis kendaraan apa saja yang akan dilarang memakai BBM bersubsidi.

Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, dimana jenis kendaraan di atas 1400 cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM.