Find Us On Social Media :

Resmi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024 Masyarakat Pemilik Kendaraan Ini Dilarang Beli Pertalite

By Ahmad Ridho, Senin, 23 September 2024 | 09:16 WIB
Berlaku mulai 1 Oktober mendatang, masyarakat pemilik kendaraan jenis ini tidak boleh beli Pertalite di SPBU Pertamina. (TribunKaltim.com)

Baca Juga: Pakai Teknologi Penghemat Bensin, Honda Supra X 2014 Buka Harga Rp 2 Jutaan Siap Pakai

Maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan,” jelasnya.

Dalam kesempatan sama, dijelaskan juga bahwa pemerintah tengah berupaya meningkatkan kualitas BBM yang beredar.

Tepatnya pada jenis Pertalite dan Pertamax supaya sesuai dengan standar Euro IV.

Ia lantas menjelaskan sejumlah poin yang melatarbelakangi rencana pemerintah untuk mendorong penyaluran BBM bersubsidi rendah sulfur secara tepat.

Pertama, dalam lima tahun terakhir, pemerintah rata-rata menghabiskan Rp 119 triliun setiap tahunnya untuk subsidi BBM.

"Artinya pajak masyarakat tidak secara optimal tersalurkan karena tidak dinikmati golongan yang membutuhkan subsidi tersebut,” ujar Rachmat.

Kedua, saat ini penambahan anggaran subsidi BBM tidak dapat menjadi solusi bijak karena menimbang risiko amplifikasi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat.

Di sisi lain, tantangan polusi udara yang berkepanjangan menuntut pemerintah mengambil langkah strategis dalam mendorong penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih masif.

"Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi," ujar Rachmat.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KELOMPOK Masyarakat Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU Per 1 Oktober 2024 Cek Disini