Find Us On Social Media :

Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Distop, Bos United E-Motor Punya Trik Biar Jualan Lancar

By Ahmad Ridho, Jumat, 27 September 2024 | 19:27 WIB
United E-Motor resmi meluncurkan varian terbaru Avand SC 121 Avand SC 122, Jumat (27/9/2024). (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Program subsidi pemerintah untuk pembelian motor listrik sudah berakhir.

Subsidi motor listrik Rp 7 juta distop, Bos United E-Motor punya trik biar jualan tetap lancar.

Pemerintah memberikan potongan langsung untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Program subsidi atau insentif motor listrik ini resmi berlaku sejak Maret 2023 lalu.

Harga motor tanpa bensin ini jadi makin terjangkau.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pemberian insentif atau subsidi agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua dijelaskan potongan harga Rp 7 juta hanya diberikan untuk 1 kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua. 

United salah satu brand motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah karena telah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Namun kini produsen motor listrik di Indonesia harus memutar otak karena subsidi Rp 7 juta sudah distop.

Baca Juga: Resmi Meluncur 2 Motor Listrik United Pakai Fitur Baru dan Satu-satunya di Indonesia