Find Us On Social Media :

Ngeri Ini Deretan Motor Gede Doni Salmanan yang Dieksekusi Efek Terseret Kasus Pidana

By Uje, Jumat, 27 September 2024 | 20:45 WIB
Ngeri Ini Deretan Motor Gede Doni Salmanan yang Dieksekusi Efek Terseret Kasus Pidana (Kompas.com)

MOTOR Plus - online.com Doni Salmanan sebelumnya beken di sosial media dan sering pamer koleksi motor gede miliknya.

Tapi sejak 2022 ia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan berita hoaks melalui media elektronik, penipuan dan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, melalui Kepala Seksi Intelijen Femi Irvan Nasution, telah melaksanakan eksekusi barang bukti terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tertanggal 24 September 2024.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari beberapa putusan hukum yang telah inkracht, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Mahkamah Agung.

Doni dinyatakan bersalah dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A Nomor: 576/PIDSUS/2022/PN.BLB pada 15 Desember 2022. Selama menjadi influencer, dia dikenal karena kerap memamerkan hartanya, baik supercar dan beberapa motor gede (moge).

Berikut motor gede milik yang dimiliki Doni Salmanan dan dieksekusi.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Distop, Bos United E-Motor Punya Trik Biar Jualan Lancar

1. Kawasaki Ninja H2.

Salah satu motor yang dieksekusi adalah Kawasaki Ninja H2 milik Doni Salmanan.