Find Us On Social Media :

Yuk Hitung Pajak Motor Honda PCX 160 September 2024, Murah atau Mahal?

By Galih Setiadi, Minggu, 29 September 2024 | 10:00 WIB
Foto ilustrasi Honda PCX 160, berapa pajak motor yang harus dibayarkan? (AHM)

MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lupa bayar pajak motor, baik para pemilik Honda PCX 160 atau tipe lain nih.

Yuk hitung pajak motor Honda PCX 160 September 2024, murah atau mahal nih kalau menurut brother?

Melansir situs resmi Astra Honda Motor (AHM) PCX 160 punya dua varian.

Mulai dari tipe Combi Brake System (CBS) yang harganya Rp 33,4 juta.

Untuk varian Antilock Braking System (ABS), dibanderol Rp 36,905 juta.

Buat menghitung pajak yang ada di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebenarnya bisa brother hitung.

Pertama, brother perlu mengetahui besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dikutip dari situs resmi Samsat PKB DKI Jakarta, motor dengan tipe V1J02Q50L1 AT dan V1J02Q32L1 AT itu masing-masing memiliki NJKB Rp 24,2 juta dan Rp 24,9 juta.

Baca Juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

Baca Juga: 8 Hari Lagi Diskon Pajak Motor dan Keringanan Lain di Jambi Berakhir, Ini Syaratnya 

Selain itu, besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) motor di bawah 250 cc Rp 35 ribu.

Untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tinggal menghitung 2 persen dari NJKB.

Berarti, PKB Honda PCX 160 mulai Rp 484 ribu untuk tipe CBS, dan Rp 498 ribu.

Belum termasuk SWDKLLJ, berarti total pajak motor yang harus dibayar Rp 519 ribu untuk tipe CBS dan Rp 533 ribu.

Tapi brother perlu pahami, hitungan di atas berlaku untuk kepemilikan pertama dan wilayah Jakarta.

Nah, pajak motor Honda PCX 160 tersebut murah atau mahal nih?