Find Us On Social Media :

Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, Diskon Pajak dan Bebas Tunggakan

By Ardhana Adwitiya, Senin, 30 September 2024 | 19:58 WIB
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Subang, Jawa Barat. (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia.

Terbaru pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di Jawa Barat mulai besok Selasa, 1 Oktober 2024.

Hal itu diumumkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) lewaat akun Instagram @bapenda.jabar, Senin (30/9/2024).

"INI YANG DITUNGGU-TUNGGU," tulis postingan tersebut.

"PEMUTIHAN Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024," sambungnya.

"Periode Pembayaran 10 OKT-30 NOV 2024," lanjutnya.

Yup, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berlaku dari 1 Oktober sampai 30 November 2024.

Terdapat 5 keringanan yang diberikan Bapenda Jabar:

Baca Juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
- Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar Bapenda Jawa Barat. (bapenda.jabarprov.go.id)

Mumpung ada diskon pajak dan bebas tunggakan pokok pajak, yuk daftar pemutihan pajak di Jawa Barat.