Find Us On Social Media :

11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor Oktober 2024, Buruan Urus Sebelum STNK Diblokir

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 2 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. (ntmcpolri.info)

Menurut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, berikut keringanan yang diberikan:

- Bebas pajak progresif
- Bebas denda PKB

2. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemutihan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri.

Mengutip postingan akun Instagram @bapendakepri, program ini berlangsung dari 5 Agustus sampai 5 Oktober 2024.

Keringanan yang diberikan yaitu:

- Diskon 50 persen untuk pokok tunggakan PKB
- Bebas denda PKB
- Bebas denda SWDKLLJ, selain tahun berjalan
- Bebas BBNKB-II

3. Riau

Baca Juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

Tak hanya Kepulauan Riau, provinsi Riau daratan juga menggelar pemutihan.