MOTOR Plus-online.com - Program ampunan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung sampai akhir tahun 2024.
Bayar sekarang atau STNK diblokir cek lokasi pemutihan pajak motor 2024.
Saat ini masih ada 11 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan.
Program pemutihan merupakan ampunan yang diberikan kepada penunggak pajak kendaraan bermotor.
Keringanan yang diberikan beragam seperti bebas denda PKB, gratis balik nama (BBNKB) sampai pemberian diskon.
Jika masa berlaku pemutihan habis dan penunggak pajak belum melunasi pembayaran, STNK kendaraan bisa diblokir.
STNK yang sudah diblokir tidak bisa diaktifkan kembali dan kendaraan dinyatakan bodong atau ilegal.
Data STNK motor bisa diblokir kalau masa berlaku STNK selama 5 tahun telah habis dan tidak diperpanjang dalam dua tahun berturut-turut.
Catat 11 provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.