MOTOR Plus - online.com Satuan Polantas Polres Pangandaran melakukan tilang manual motor dalam razia yang digelar dalam dua minggu terakhir.
Bahkan lebih dari 800 kendaraan berhasil disita dalam razia dan tilang manual tersebut.
Total ada 811 motor yang disita Mapolres Pangandaran dalam dua pekan terakhir.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengatakan bahwa 811 motor yang disita dianggap melanggar berbagai ketentuan, seperti tidak menggunakan pelat nomor, masa berlaku TNKB sudah habis, dan lainnya.
"Itu yang kita lakukan penertiban. Ada 811 kendaraan yang disita hasil penertiban dalam dua Minggu ini," ujar Asep kepada sejumlah wartawan di kantornya dikutip dari Tribunjabar.id
Asep menyebut sebelumnya pihaknya tidak melakukan penindakan secara manual tapi secara elektronik.
Namun hasilnya ketika dilaksanakan tilang ETLE, data kendaraannya tidak ada.
Hal tersebut dimungkinkan karena pelat nomor yang digunakan pemotor palsu dan ada juga kendaraan yang tidak menggunakan TNKB.
Baca Juga: Jelang Razia Operasi Zebra dengan Tilang Manual Ini Ciri-Ciri Razia Resmi Polisi
"Makanya, kita laksanakan tilang secara manual," ucap Asep.