Find Us On Social Media :

Kacau Pemotor Hampir Tabrak Polisi Pas Razia Operasi Zebra 2024 di Bogor Ternyata Lakukan Pelanggaran Ini

By Galih Setiadi, Senin, 14 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Ujung-ujungnya pemotor yang hampir tabrak polisi pas razia Operasi Zebra 2024 di Bogor kena tangkap juga. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

MOTOR Plus-Online.com - Jangan coba-coba hindari razia Operasi Zebra 2024 kalau enggak mau kejadian seperti ini.

Kacau pemotor hampir tabrak polisi pas razia Operasi Zebra 2024 di Bogor ternyata lakukan pelanggaran ini berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kejadiannya berlangsung di di pos 2A, Simpang Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Tepat pada hari pertama razia Operasi Zebra Lodaya 2024, Senin (14/10/2024).

Salah satu anggota polisi nyaris menjadi korban tabrak R (21), seorang pengendara motor alias pemotor.

Sebelum kejadian, R diketahui melaju dari arah Jalan Raya Pajajaran Menuju Tugu Kujang memakai motor matic.

R malah mempercepat motornya dan mencoba kabur dengan berkendara zig-zag pas diminta minggir oleh polisi.

"Saya kaget, refleks dan panik, ini saja keringetan," katanya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Resmi Razia Operasi Zebra 2024 Mulai Hari Ini, Belasan Pelanggaran Jadi Incaran Nih Daftarnya

Baca Juga: Jelang Razia Besar-Besaran di Operasi Zebra 2024 Gemetar Dengar Tiga Denda Tilang Manual Paling Mahal

Saat berhasil diberhentikan dan diperiksa, barulah ketahuan pelanggaran pemotor itu.

"Saya hentikan, tapi dia tidak kooperatif. Dia buang kanan, buang kiri, hampir menabrak saya," kata Aiptu Eko Prayogo, salah satu polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Gara-gara kejadian itu, polisi lanjut mengamankan motor yang dipakai R.

Motor tersebut akan dikembalikan setelah R menunjukkan STNK yang sah dan melunasi pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo.

"Penindakannya, kendaraannya diamankan dulu. Nanti setelah ada STNK yang masih berlaku atau pajaknya sudah dibayar, berikut dengan BPKB, baru motor dikembalikan," tambah Eko.

Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan bahwa R tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan motor yang dikendarainya memiliki Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sudah mati.

Juga ketahuan membonceng seorang wanita yang tidak mengenakan helm.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Operasi Zebra Lodaya, Pengendara Motor Nyaris Tabrak Polisi di Bogor"