Find Us On Social Media :

Apa Bisa Daftar QR Code Pertalite kalau Pajak Mati, Ini Kata Pertamina

By Galih Setiadi, Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:59 WIB
Daftar QR Code Pertalite harus ada foto STNK dan KTP, gimana kalau pajak mati? (Kolase Tribunnews)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother pengguna kendaraan roda empat yang sering isi Pertalite nih.

Apa bisa daftar QR Code Pertalite kalau pajak mati, langsung saja simak penjelasan dari Pertamina.

Yup, beli BBM subsidi seperti Pertalite memerlukan QR Code atau barcode Subsidi Tepat MyPertamina.

Maka dari itu perlu daftar, nantinya tunjukkan barcode MyPertamina supaya bisa beli bensin tersebut.

Selain foto KTP, foto kendaraan, dan foto nomor polisi, foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga diperlukan ketika mendaftar.

Pastikan semua foto terbaca dan data kendaraan sesuai dengan STNK.

Pertanyaannya, bagaimana dengan yang pajaknya mati, apakah masih bisa mendaftar?

Mengenai hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memberikan penjelasan.

Baca Juga: Sempat Ramai Jadi Pengganti Pertalite, Bensin Baru RON 92 Ini Harganya Lebih Mahal

Baca Juga: Awas Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Dilarang Beli Pertalite Mulai Kapan Berlaku?