Find Us On Social Media :

Apa Bisa Daftar QR Code Pertalite kalau Pajak Mati, Ini Kata Pertamina

By Galih Setiadi, Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:59 WIB
Daftar QR Code Pertalite harus ada foto STNK dan KTP, gimana kalau pajak mati? (Kolase Tribunnews)

Kata Heppy, status pajak kendaraan belum menjadi pertimbangan verifikasi pendaftaran QR Code.

Selain foto STNK, para pendaftar perlu melampirkan foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi serta KTP.

"Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas Polri. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," kata Heppy dikutip dari Kompas.com.

Jadi, pemilik kendaraan yang pajaknya mati masih bisa mendaftar QR Code untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite.

"Setelah kami koordinasikan, saat ini masih bisa mendaftar QR code meski pajak mati," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.

Meski begitu, Pertamina mengimbau pemilik atau pengguna mobil untuk tertib membayar pajak kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Kendaraan Telat atau Mati, Bisakah Daftar MyPertamina untuk BBM Subsidi?"