MOTOR Plus-online.com - Wacana perubahan Buku Pemlik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi model elektronik segera terlaksana.
Tidak berlaku lagi BPKB model lama diganti BPKB Elektronik sebentar lagi, proses cek fisik tidak lagi digesek tapi pakai cara baru.
Perubahan zaman menjadikan perkembangan teknologi semakin canggih.
Salah satunya merambah pada legalitas kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Nantinya kepolisian akan mengubah BPKB yang masih berbentuk buku menjadi elektronik.
Proses pembayaran pajak kendaraan akan semakin mudah dan cepat selesai.
Dikutip dari laman resmi korlantas.polri.go.id, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji membuka Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Fave Hotel pada Kamis (17/10/2024).
Pelatihan ini berlangsung dari 15 – 27 September 2024 dan diikuti 86 anggota dari Polda jajaran seluruh Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam proses registrasi kendaraan bermotor serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Motor Murah Kawasaki Ninja ZX-25R Masih Dilelang di Jakarta STNK dan BPKB Lengkap