Find Us On Social Media :

Petugas Kantor Pos Datang ke Rumah, Pemilik Kendaraan Terancam Tidak Bisa Perpanjang STNK

By Ahmad Ridho, Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi, surat konfirmasi tilang elektronik diabaikan lewat dari 14 hari maka STNK kendaraan diblokir dan tidak bisa diperpanjang. (IG @samsatciledug_)

MOTOR Plus-online.com - Razia serempak Operasi Zebra 2024 berakhir hari ini, Minggu (27/10).

Polisi menerapkan tilang langsung dan tilang elektronik (ETLE), pelanggar lalu lintas yang terekam kamera akan dikirimkan surat tilang.

Petugas kantor pos datang ke rumah, siap-siap tidak bisa lagi perpanjang pajak kendaraan bermotor.

Pelanggar lalu lintas di Operasi Zebra akan dikirim surat konfirmasi tilang elektronik (ETLE).

Surat tilang yang dikirim ke rumah jangan diabaikan karena efeknya STNK kendaraan akan diblokir.

Kendaraan yang sudah terblokir karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak bisa memperpanjang pajak STNK.

Selain petugas kantor pos datang ke rumah, surat konfirmasi tilang elektronik juga dikirimkan melalui WhatsApp.

Surat konfirmasi tilang elektronik yang diabaikan lewat dari 14 hari maka STNK kendaraan akan diblokir.

Blokir STNK akan dibuka setelah dilakukan pembayaran tilang elektronik (ETLE) oleh pemilik kendaraan.

Baca Juga: STNK Diblokir Motor Terancam Bodong Kena Tilang ETLE Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Kendaraan