Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Pajak Motor Jangan Sampai Dapat Surat Tagihan Sudah 2,6 Juta Lembar Pemberitahuan yang Dikirim

By Galih Setiadi, Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai syarat bayar pajak motor, awas dapat surat tagihan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother untuk selalu memastikan pajak motor dalam keadaan sudah dibayarkan.

Buruan bayar pajak motor jangan sampai dapat surat tagihan sudah 2,6 juta lembar pemberitahuan yang dikirim ke wajib pajak yang menunggak.

Lewat program "Sekuyung",  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berusaha meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya mengirim surat tagihan pajak kendaraan bagi yang menunggak.

Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak motor.

Seperti yang disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M..

"Upaya-upaya sudah dilaksanakan, tetapi pemenuhan target itu yang perlu ditingkatkan," ujarnya dikutip dari situs resmi Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sengkuyung merupakan program kolaborasi antara Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, dan RT/RW.

Baca Juga: Emang Benar Pajak Motor Honda PCX 160 Oktober 2024 Murah di Bawah Rp 500 Ribu?

Baca Juga: Mulai Berlaku Pemutihan Pajak Motor 21 Oktober 2024 Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya