MOTOR Plus - online.com Operasi Zebra 2024 resmi berakhir secara serentak pada Minggu (27/10) lalu termasuk di Jakarta.
Tercatat lebih dari 181 ribu kasus pelanggaran ditindak dalam Operasi Zebra di Jakarta.
Menariknya pengendara motor yang kena tilang ternyata dialami pengendara motor yang pakai helm.
Tapi helm yang dipakai tidak sesua standar.
Dari total angka tersebut lebih dari 50 ribu kasus pelanggaran karena pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Tidak menggunakan Helm SNI 54.655 kasus pelanggaran. Disusul oleh pelanggar rambu 33.350 pelanggaran," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dikutip dari gridoto.com
Ada juga melawan arus 18.443 kasus, tidak pakai seat belt 17.099 kasus, tidak menggunakan kelengkapan motor 28.416 kasus.
Disusul pelanggaran Child restrain 14.016 kasus dan boncengan lebih dari 1 orang 1.584 kasus.
Baca Juga: 181 Ribuan Pelanggaran Kena Razia Operasi Zebra 2024, Kerugian Akibat Kecelakaan Tembus Segini
Selain itu, pihak kepolisian melakukan penindakan teguran simpatik terhadap puluhan ribu pelanggar lalu lintas.