MOTOR Plus-online.com - Rencana penerapan cek fisik kendaraan bermotor sistem elektronik sudah dimulai.
Baru satu wilayah yang menerapkan cek fisik kendaraan secara elektronik, lokasinya tidak jauh dari Jakarta.
Layanan cek fisik kendaraan secara elektronik bakal mempercepat proses registrasi kendaraan saat mengganti pelat 5 tahunan.
Sebab, proses registrasi kendaraan yang awalnya dilakukan secara gesek manual, menjadi lebih cepat berkat adanya teknologi digital.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, layanan cek fisik elektronik mulai diterapkan di Indonesia.
“Ini sudah diterapkan di Bandung, di satu Samsat, ini sebagai pilot project juga,” ujar Aan di Tangerang, Rabu (30/10/2024).
“Setelah itu kalau hasil kajian kami itu lebih efektif, efisien, kami akan menggunakan itu. Kan ini pelaksanaannya bertahap, karena itu kan mahal untuk alat cek fisik yang menggunakan IT ini,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, cek fisik elektronik sudah dilakukan di beberapa Polres dan Polda.
Baca Juga: Cek Fisik Online Segera Berlaku, Bolehkan dari Rumah, Kendaraan Tidak Perlu Hadir Datang ke Samsat
Selain mempersingkat proses pengurusan STNK dan BPKB, cek fisik elektronik membuat ruang penyimpanan di Samsat makin efisien.
“Selain itu ke depan arsip kita kan sudah arsip digital namanya, sudah tidak pakai gudang arsip. Nanti saya ubah semuanya jadi arsip digital,” ucap Yusri, dikutip dari Kompas.com (27/10/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Samsat yang Mulai Menerapkan Cek Fisik Kendaraan secara Elektronik"