MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri tengah mempersiapkan sistem elektronik untuk cek fisik kendaraan.
Sekarang tidak pakai kertas lagi cek fisik kendaraan diganti sistem baru lebih cepat waktunya dan lebih mudah.
Selama ini, untuk proses pembayaran pajak motor atau mobil 5 tahunan wajib gesek nomor rangka dan nomor mesin di Samsat.
Prosesnya menggunakan kertas khusus dan pensil yang dipakai untuk cek rangka kendaraan.
Waktunya pengerjaan cek fisik model lama lebih memakan waktu.
Korlantas Polri sedang mempersiapkan sistem elektronik untuk menggantikan gesek nomor rangka dan mesin model lama.
Ketika proses cek fisik, biasanya nomor rangka dan nomor mesin akan digesek menggunakan kertas khusus sehingga terlihat jelas nomornya.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji penerapan cek fisik elektronik.
“Kan sudah ada, kami mengikuti perkembangan. Sekarang kan teknologi sudah luar biasa, termasuk untuk cek fisik,” ujar Aan di Tangerang dikutip dari Kompas.com (30/10/2024).
Baca Juga: Motor Adventure Terbaru Moto Guzzi Stelvino Bisa Pakai Bensin Pertalite?