Find Us On Social Media :

Pemotor Ugal-ugalan Siap Nangis Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi Baru TAR dan FR

By Ahmad Ridho, Kamis, 7 November 2024 | 13:37 WIB
Aplikasi baru Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) resmi diluncurkan Korlantas Polri jerat pemotor nakal. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Perkembangan zaman membuat kepolisian menerapkan sistem tilang menggunakan aplikasi atau ETLE.

Pemotor yang sering melakukan pelanggaran siap-siap nangis karena Korlantas Polri resmi meluncurkan aplikasi baru.

Aplikasi inovatif yang resmi diperkenalkan adalah Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).

Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di The Rich Jogja Hotel Selasa, (4/11).

Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri mengedepankan penegakan hukum berbasis digital, dimana dalam kesempatan tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono meluncurkan dua aplikasi inovatif: Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).

Aplikasi ini dirancang untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kakorlantas menyampaikan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, dengan mengoptimalkan bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030-2035.

“Jika kita dapat memanfaatkan bonus demografi dengan baik, Indonesia Emas bisa tercapai. Namun, kita harus memperhatikan data kecelakaan lalu lintas, karena banyak korban kecelakaan yang berasal dari usia produktif,” ungkap Aan Suhanan.

Kakorlantas juga mengingatkan bahwa upaya peningkatan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan di setiap wilayah.

Baca Juga: Petugas Kantor Pos Datang ke Rumah, Pemilik Kendaraan Terancam Tidak Bisa Perpanjang STNK