MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih digelar di beberapa provinsi sampai akhir tahun 2024.
Fantastis Pemprov Banten cuan sampai Rp 64,3 miliar dari pemutihan pajak motor 2024.
Pemutihan merupakan program ampunan pajak kendaraan yang diberikan kepada penunggak pajak.
Biasanya banyak keringanan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai balik nama (BBNKB).
Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten jadi salah satu yang menggelar pemutihan sampai 31 Desember 2024.
Selama diadakan program ampunan ini, Pemprov Banten raih cuan sampai miliaran Rupiah.
Realisasi penerimaan pajak dari program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemprov Banten disambut antusias masyarakat.
Penerimaan dari program tersebut telah mencapai Rp 336.741.734.133 pada periode 4-31 Oktober 2024.
Diketahui, Pemprov Banten menggelar program pemutihan denda PKB dan BBNKB dalam rangkaian peringatan HUT ke-24 Provinsi Banten.
Baca Juga: Data STNK Dihapus Tidak Bisa Registrasi Ulang Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Sampai Tahun 2025
Baca Juga: Banyak Keuntungan Siapkan STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di 10 Provinsi