Find Us On Social Media :

Kurang dari 24 Jam Maling Motor Yamaha NMAX di Banggai Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

By Galih Setiadi, Sabtu, 23 November 2024 | 20:34 WIB
Beserta barang bukti, maling motor berinisial TA alias U enggak berkutik saat ditangkap polisi. (Kolase Handover via TribunPalu.com)

MOTOR Plus-Online.com - Enggak semua maling motor bisa menghindar dari target polisi, seperti yang satu ini.

Kurang dari 24 jam maling motor Yamaha NMAX di Banggai ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai meringkus TA alias U yang diduga maling motor.

Terduga pelaku pencurian motor itu melakukan pencurian milik warga di Jalur Dua, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk.

Lelaki berusia 21 tahun itu beraksi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Hal tersebut sesuai laporan korban PKT Polres Banggai nomor : LP /683/XI/2024/ SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 22 November 2024.

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

"Saat itu korban bangun pagi dan mendapati sepeda motor Yamaha NMAX DN 4640 GT warna hitam miliknya yang terparkir di teras rumah sudah lenyap," ujarnya dikutip dari TribunPalu.com.

Baca Juga: Pesan Polisi Usai Tangkap Pario Maling Motor di Palembang yang Bikin Rugi Korban Jutaan Rupiah

Baca Juga: Viral di Media Sosial Maling Motor Berpistol Adu Tembak dengan Polisi Kejadian di Jakarta Barat Satu Pelaku Tewas