Find Us On Social Media :

Berlaku Sampai Desember 2024 Pemutihan Pajak Motor Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

By Galih Setiadi, Sabtu, 23 November 2024 | 21:00 WIB
Foto ilustrasi STNK yang menjadi syarat bayar pajak motor, lagi ada pemutihan. (Facebook.com/Info Singaraja Bali)

MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak motor kalau banyak keringan yang terdapat pada program pemutihan.

berlaku sampai Desember 2024 pemutihan pajak motor bebas denda ini keringanan lainnya yang diberikan.

Jelang akhir tahun, sejumlah provinsi di Indonesia mengadakan program pemutihan.

Salah satunya seperti yang diadakan Pemerintah Provinsi Bali nih, bro.

Seperti pada postingan di akun Instagram @samsatdenpasar_09.

"Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB Mulai 1 Nopember s/d 20 Desember 2024," tulis akun tersebut.

Pemutihan dengan keringanan bebas bunga, denda Pajak Kendraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengakuan Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2024 Sampai Ambil Cuti Kerja, Awalnya Agak Malas Gara-gara Ini

Baca Juga: Buruan ke Samsat Pemutihan Pajak Motor Jelang Akhir 2024 Kasih Diskon dan Keringanan Lain