Find Us On Social Media :

Warga Jakarta Full Senyum Pemutihan Pajak Motor Sampai 31 Desember 2024 Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

By Galih Setiadi, Selasa, 3 Desember 2024 | 20:17 WIB
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak motor, lagi ada pemutihan nih. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Akhir tahun enggak kepikiran beban pengeluaran, bayar pajak motor tetap ringan berkat ada pemutihan.

Warga Jakarta full senyum pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2024 bebas denda ini keringanan lainnya yang diberikan.

Kabar gembira tersebut diadakan pemerintah lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Program yang ditunggu-tunggu tersebut berlaku sejak kemarin, Senin (2/12/2024).

Sementara itu, masa berlaku program tersebut sampai dengan 31 Desember 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0098 Tahun 2024.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi, alias bunga atau denda.

Program pemutihan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB di Jakarta. (Instagram.com/humaspajakjakarta)

Seperti pada postingan akun Instagram resmi Bapenda Jakarta, bisa lihat gambar atau klik LINK INI.

Baca Juga: Mulai Besok Ada Pemutihan yang Bisa Bikin Penunggak Pajak Motor Lega, Ini Keringanannya