Find Us On Social Media :

Sudah Ditinggal Temannya, Maling Motor Honda BeAT di Jember Terancam Penjara Segini

By Galih Setiadi, Jumat, 20 Desember 2024 | 12:40 WIB
Gambar ilustrasi maling motor. (Ist via Tribun Jogja)

MOTOR Plus-Online.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini mungkin cocok untuk maling motor yang satu ini.

Sudah ditinggal temannya, maling motor Honda BeAT di Jember terancam penjara segini setelah tertangkap warga.

Hal tersebut dialami pelaku pencurian motor berinisial RS (27) yang beraksi bersama Zaenal.

Keduanya hendak membawa kabur Honda BeAT milik pemilik toko pakan ternak di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji Jember.

RS mengotak-atik bagian kunci kontak motor itu, lalu diketahui korban sehingga langsung berteriak maling.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yulianto dalam keteranga tertulis pada Kamis (19/12/2024).

"Pelapor mendapati sepeda motornya hendak dicuri dan telah merusak rumah kontak sepeda motor," ujarnya dikutip dari TribunJember.com.

Tersangka langsung lari terbirit-birit dan hendak membonceng Zaenal yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Modus Baru Maling Motor di Nganjuk, 10 Pelaku Masih Berstatus Pelajar Digulung Polisi

Baca Juga: Pura-pura ke Masjid Maling Motor Malah Bawa Kabur Honda BeAT di Lamongan, Polisi Bilang Begini