Find Us On Social Media :

Gawat AISI Bilang Harga Motor Baru Bisa Naik Sampai Rp 2 Juta Imbas Opsen 2025, Ini Efek Lainnya

By Galih Setiadi, Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:35 WIB
Foto ilustrasi motor baru Honda PCX 160 (Aant - Otomotif)

MOTOR Plus-Online.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyoroti dampak opsen 2025 terhadap harga motor baru.

Gawat AISI bilang harga motor baru bisa naik sampai Rp 2 juta imbas Opsen 2025, ini efek lainnya yang dapat timbul.

Seperti yang brother tahu, pungutan pajak tambahan atau opsen yang berlaku mulai 5 Januari 2025 menjadi sorotan.

Adapun besaran opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 66 persen.

Enggak cuma PKB, opsen juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB)

Jelang akhir tahun, banyak pihak memberikan pandangannya terhadap jenis pungutan baru itu.

Salah satunya disampaikan Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala.

"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen midhigh bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah," kata Sigit melansir situs resmi AISI.

Baca Juga: Rilis Motor Baru Edisi Dakar Mesin 200 cc Lebih Murah Rp 5 Jutaan Dibanding Honda CRF150L

Baca Juga: Yamaha Luncurkan Motor Baru Aerox Alpha Jelang Akhir 2024, Ada 4 Varian Harga Termurah Cuma Segini