Find Us On Social Media :

Pemotor Ketemu Razia Minta Polisi Tunjukkan Surat Tugas Sebelum Cek SIM dan STNK, Emang Boleh?

By Galih Setiadi, Senin, 23 Desember 2024 | 12:40 WIB
Foto ilustrasi razia polisi apakah boleh pemotor minta tunjukkan surat tugas? (Tribun Jateng)

MOTOR Plus-Online.com - Banyak hal dilakuka pengendara motor alias pemotor saat polisi melakukan razia di jalan.

Pemotor ketemu razia minta polisi tunjukkan surat tugas sebelum cek SIM dan STNK, apakah boleh? Ini penjelasan dan aturannya.

Seringkali pemotor berusaha untuk kabur apabila ada razia polisi di hadapannya.

Kalau tidak kabur, malah menanyakan surat tugas atau perintah kepada polisi.

Masuk akal, lantaran ada oknum polisi yang malah memanfaatkan razia untuk melakukan pungutan liar alias pungli.

Dan sebaliknya, ada juga oknum pengendara yang mencari-cari alasan padahal terbukti melanggar.

Bahkan, ada warga orang yang menyamar sebagai polisi dan seolah-olah menggelar razia.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, pertanyaannya apakah boleh meminta polisi menunjukkan surat tugas dalam hal pemeriksaan tersebut?

Baca Juga: Pas Razia Kok Polisi Boleh Sita Motor Gara-gara Masa Berlaku SIM dan STNK Habis?

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Operasi Lilin 2024 Mulai Besok, Lawan Arah dan Lainnya Jadi Target di Daerah Ini