MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan kadang bingung saat bayar pajak tahunan lebih mahal dari sebelumnya.
Akhirnya sekarang jadi paham begini cara menghitung pajak progresif.
Masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu akan dikenakan pajak progresif.
Pajak progresif merupakan pungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pada Harga atau nilai objek pajak.
Dengan demikian tarif pajak menjadi meningkat atau lebih mahal jika objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan.
Untuk diketahui, pajak progresif akan dibebankan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dan alamat tempat tinggal.
Besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif yang berbeda dan pastinya lebih mahal.
Salah satu cara menghindari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus memblokir data STNK dan BPKB di Samsat.
Baca Juga: Motor Bebek Kurang Laku, Suzuki Nekat Luncurkan Produk Terbaru Sudah Ada di Dealer