MOTOR Plus-online.com - Geger razia masker besar-besaran denda Rp 250 ribu melibatkan Pemda Kejaksaan polisi dan PM bikin masyarakat takut.
Pengumunan razia besar-besaran yang bikin panik tersebut beredar di media sosial.
Bukan tanpa sebab bebarapa hari ini masyarakat sedang dihebohkan razia masker di beberapa tempat dengan denda Rp 250 ribu.
Seperti yang diceritakan salah satu warga teman dari Ibrahim dari Batu Ceper Tangerang.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Enggak Pakai Masker, Polisi Langsung Bereaksi
Ketika masuk komplek Arcadia di Batu Ceper Jl. Daan Mogot Kota Tangerang istrinya teman Ibrahim terkena razia masker.
"Kena denda Rp 250 ribu surat tilangnya masih saya simpan," jelas warga tersebut.
Masyarakat makin panik di media sosial beredar pesan berantai yang isinya sebagai berikut: