Investigasi Sidang Tilang, Ternyata Pengadilan Enggak Menggelar Proses Sidang!
Motorplus
Www.motorplus-online.com - Rabu, 27 November 2013 | 09:04 WIB
Keputusan Pengprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang akan menetapkan denda tilang maksimal sesuai Undang Undang No. 22 tahun 2009 untuk pengendara yang menerobos masuk jalur Busway, sepertinya bakal menemui banyak kendala.
KOMENTAR