KOMENTAR

Bikers Lompati Pembatas Busway Saat Akan Ditilang, Ini Videonya
Apapun alasannya, masuk jalur busway adalah perbuatan yang salah dan pasti mendapat tilang dengan denda maksimal sebesar RP 500 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER