KOMENTAR

Awas, Bonceng Motor Bertiga Bisa Kena Denda dan Kurungan Penjara
Di Indonesia sepertinya bonceng motor bertiga sudah menjadi sesuatu yang wajar dan dimaklumi. Padahal, di mata hukum ini salah dan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER