Biar Jera.. Pakai Lampu Rem Diluar Warna Merah Bakal Didenda Rp 500 Ribu Atau 2 Bulan Penjara
Mohammad Nurul Hidayah
Www.motorplus-online.com - Senin, 11 Juni 2018 | 10:14 WIB
"Lampu rem kan aslinya warna merah, jadi ketika tuas rem ditekan dan menyala merah, pengendara lain sudah tahu kalau kita akan berhenti atau mengurangi kecepatan," kata Agus.
KOMENTAR