KOMENTAR

Polisi Lumajang Adakan Patroli, 47 Motor Kena Angkut Gara-Gara Knalpot
Pelanggaran itu antara lain pemakaian spare-part motor tidak sesuai standar pabrikan, pemakaian knalpot brong, juga pengendara tidak membawa surat kendaraan bermotor.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER