KOMENTAR

Awas, Kendaraan Non Pelat B Juga Bakal Kena Tilang ETLE di Jakarta
Sebagai informasi, saat ini sistem ETLE baru bisa merekam pelanggar kendaraan pelat B yang berada di wilayah kepolisian kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER