KOMENTAR

Tidak Usah Bingung Ambil Berkas Tilang, Udah Ada Mobil Layanan Tilang
Biasanya mengurus tilang masyarakat harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri kini bisa mengurus melalui layanan tilang keliling Kejaksaan Negeri.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER