KOMENTAR

Perwira Polisi Dipecat Karena Absen 62 Hari dan Jadi Tukang Ojek, Polri Sebut Polisi Boleh Punya Kerjaan Sampingan
Sanksi PTDH itu dikeluarkan karena Triadi meninggalkan tugas selama 62 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER