KOMENTAR

Pejalan Kaki Ditabrak, Pengendara Honda BeAT Arogan Akhirnya Diproses Pemprov DKI
Seorang pemotor skutik Honda BeAT FI warna merah diproses Pemprov DKI akibat melanggar aturan lewat trotoar dan menyerempet anak kecil
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER