Www.motorplus-online.com - Kamis, 19 September 2019 | 17:15 WIB
Pemotor atau pemilik mobil harus waspada karena polisi akan bertindak tegas untuk penunggak pajak kendaraan. Mulai tahun 2020 mendatang, penunggak pajak bisa didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMENTAR