Hindari Terbelit Pajak Progresif, Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Setelah Jual Motor
Ahmad Ridho
Www.motorplus-online.com - Rabu, 2 Oktober 2019 | 07:37 WIB
Nah, apabila kendaraan lama sudah dijual dan Anda membeli lagi mobil atau motor baru maka jangan lupa untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK).
KOMENTAR