KOMENTAR

Jangan Sampai Jadi Korban, Skuter Listrik Bukan Kendaraan Bermotor, ITW Langsung Bereaksi
Indonesia Traffic Watch (ITW) menjelaskan skuter listrik tidak bisa dimasukkan sebagai kendaraan bermotor.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER